Peraturan dan Tata Tertib

TATA TERTIB SMA LTI IGM

 

Larangan Umum.

  • Membawa dan menyimpan HP dikelas selama proses pembelajaran berlangsung ( wajib dititipkan kepada wali kelas ), kecuali hari Sabtu.
    Menunjukkan sikap perkataan yang bersifat menantang atau mengancam kepada kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, guru, atau karyawan SMA LTI IGM.
  • Membentuk kelompok atau organisasi, mengadakan rapat tanpa izin kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan guru piket.
  • Merusak dan mencoret dinding meja, kursi, dan lain-lain di dalam lingkungan sekolah.
  • Berambut gondrong bagi siswa laki-laki dan berambut yang tidak sesuai etika bagi siswa perempuan dan akan ditindak di TKP secara langsung.
  • Menginjak kursi di dalam maupun di luar kelas.
  • Makan dan minum di dalam kelas.
  • Membuang sampah tidak pada tempatnya.
  • Bermain-main atau berada di lantai yang bukan lokalnya.
  • Memprovokasi atau berunjuk rasa.
  • Berada di lingkungan sekolah selama jam sekolah.
  • Siswa berkuku panjang.
  • Membawa teman luar ke dalam lingkungan sekolah.
  • Menerima tamu sebelum mendapat izin dari guru piket
  • Memarkir mobil dihalaman sekolah

 

Larangan Khusus

  • Memakai atribut dan aksesoris lainnya selain atribut sekolah yang telah ditentukan.
  • Memakai perhiasan seperti emas, intan, berlian.
  • Pada waktu olahraga dilarang memakai baju selain seragam olahraga.
  • Siswa wanita ber-make up (berhias) berlebihan.
  • Menggunakan kuteks (pewarna kuku).
  • Celana gombrong dan celana ketat (tidak standar) bagi siswa laki-laki.
  • Belahan bawah rok lebih dari 15 cm.
  • Mengenakan rok di atas mata kaki.
  • Memakai anting-anting bukan di telinga (tindik, dsb).
  • Mengenakan kaos kaki dibawah mata kaki.

Larangan Berat

  • Membawa senjata tajam, senjata api, buku, gambar, majalah, kaset, klip pada HP, VCD, DVD, CD, laptop, yang bersifat asusila/ berbau pornografi.
  • Merokok, minuman keras, menghisap ganja atau obat-obatan terlarang (NAPZA).
  • Berkelahi di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
  • Terlibat tindak kejahatan (kriminal)

 

TATA TERTIB SMA LTI IGM

  • Larangan berat berlaku baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
  • Waktu belajar dimulai pukul 06.45 WIB s.d. 16.00 WIB (selesai sholat Ashar).
  • Ketidakhadiran siswa tanpa keterangan di sekolah sebanyak 20 % dari jumlah hari efektif pembelajaran, maka siswa tersebut tidak dapat mengikuti ujian semester.
  • Berpakaian seragam lengkap dengan atributnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Siswa wajib berpakaian rapi dan dimasukkan.
  • Siswi yang mengenakan jilbab, pada hari Senin-Kamis wajib memakai jilbab warna putih polos, sedangkan hari Jumat wajib memakai jilbab warna coklat tua.
  • Siswa menggunakan seragam olahraga sekolah pada saat jam olahraga dan senam pagi.
  • Menggunakan sepatu hitam polos, kaos kaki warna putih untuk hari Senin-Kamis dan warna hitam untuk hari Jumat-Sabtu.
  • Meminta izin kepada guru yang bersangkutan jika sangat terpaksa meninggalkan kelas.
  • Meminta izin kepada guru piket jika sangat terpaksa meninggalkan sekolah.
  • Sarana pembelajaran berupa laptop tidak boleh digunakan pada jam pelajaran tanpa seizin guru bersangkutan.
  • Wajib mengikuti satu jenis kegiatan ekstrakurikuler.
  • Diperkenankan membawa kendaraan bagi yang memiliki izin kesiswaan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
  • Setiap siswa berhak mendapatkan penghargaan karena prestasinya, baik secara akademik maupun non akademik dalam kegiatan sekolah.